Akibat Laporan Tidak Direspon PLN, Satu Warga Jadi Korban Sengatan Listrik

0 361

PASURUAN – Warga Gejugjati, digegerkan dengan Penemuan mayat seorang Laki laki di lahan Taman Makam Patriot TNI AL, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Dengan adanya laporan yang diterima dari warga, beberapa jajaran anggota Polri hadir di TKP diantaranya, Kapolsek Lekok Akp Miftaful MBK, SH, Kanit Reskrim Aipda Heri Susanto, Anggota reskrim Brigadir Wahyu F.R, Anggota reskrim Briptu Fuad Arrizal, Anggota Sabhara Bripka M. Soleh. SH.

Pada hari jumat tanggal 31 januari 2020 sekira pukul 15.00 WIB, telah di temukan mayat seorang Laki laki atas nama Sulyadi (81), warga asal Dusun Bandungan, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Pasalnya Sulyadi yang sehari hari berprofesi sebagai pencari rumput tersebut biasanya selalu pulang tepat waktu, namun hingga pukul 11.00 WIB, Sulyadi tak kunjung pulang seperti hari biasanya.

Setelah menyusuri tempat yang biasanya digunakan mencari rumput, Sulyadi ditemukan oleh anggota keluarga sudah dalam kondisi terbujur kaku terlilit kabel yang diduga tersengat aliran listrik kabel PLN yang terputus pada saat mencari rumput di lahan Taman Makam Patriot, bertempat di Dusun Prokimal, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, sehingga korban langsung meninggal dunia dengan luka lecet di leher, Tangan, Dada dan kaki, Jum’at (31/1/2020).

Di tempat kejadian Polisi mengamankan beberapa bukti diantaranya, Sebilah sabit pengaritan serta sepasang sendal korban, kabel listrik jenis P E sepanjang 10 meter, dan karung tempat rumput.

Setelah itu, Petugas Polsek lekok beserta aparat Desa dan Unit Iden (inafis) Polres Pasuruan kota melakukan evakuasi dan mayat korban dibawa ke RSUD Grati, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

AKP Miftaful MBK, SH, selaku Kapolsek Lekok mengungkapkan bahwa, Kabel PLN yang terputus tersebut, sebelumya sudah dilaporkan kepada PLN sejak 2 bulan yang lalu oleh pihak TNI AL dan pihak Gereja Gejugjati, Kecamatan Lekok, namun tidak di respon.

Menurut Keterangan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso SH, waktu dikonfirmasi mengatakan, Kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Pasuruan Kota untuk mencari pihak pihak terkait yang memiliki wewenang ataupun tugas pengawasan hingga sampai mengakibatkan korban seperti itu,” tegas AKP Slamet Santoso SH, waktu dikonfirmasi pada, Sabtu (1/2/2020).

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi dan keluarga juga tidak terima dengan kematian korban karena adanya aliran listrik yang terputus sehingga menjadi penyebab kematian.(Tri/Eka)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com