Belum Sempat Pakai, Pecandu Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Semampir

0 297

SURABAYA – Asta Bagus Kurniawan (33), pasrah saat digelandang Polisi ke Polsek Semampir. Pasalnya, Asta tertangkap tangan membawa satu klip plastik kecil yang berisi Narkotika Gol. I jenis shabu dengan berat bruto 0,35 gram, dipinggir sungai Jalan Sidorame Baru Gg. III, Surabaya. Selasa (21/01/2020), sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketika dikonfirmasi media ini, Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, membenarkan ada penangkapan tersebut. Kamis (23/01/2020), dari hasil interograsi petugas, tersangka diketahui tinggal di Jalan Teluk Aru Tengah No. 19 RT. 002 RW. 004 Kel. Perak Utara Kec. Pabean Cantikan Surabaya.

Kompol Aryanto menjelaskan, berawal dari petugas unit Reskrim Polsek Semampir mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa dipinggir sungai Jalan Sidorame Surabaya adanya transaksi sabu.

Kemudian petugas merespon dengan cepat informasi masyarakat, petugas bergegas mendatangi lokasi yang dimaksud,”

Petugas sampai dilokasi sekitar pukul 09.30 Wib, melihat tersangka berdiri sendirian dengan gelagat mencurigakan, lalu petugas mendekatinya dan saat menanyakan identitasnya tersangka kelihatan gugup,”

Kemudian petugas lakukan penggeledahan terhadapnya, dan ditemukan barang bukti Shabu digenggaman tangan Kiri tersangka.

Setelah petugas lakukan introgasi terhadapnya, barang haram tersebut milik siapa dan dibeli dimana.” Dibelinya dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan sebutan CAK, tinggal dipinggir Sungai Jalan Sidorame Surabaya,” kata Kapolsek Semampir menirukan pengakuan tersangka.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kompol Aryanto. (Kri)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com