Berbagai Kalangan Menyambut Lahirnya Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia

Oleh : Dr. H. Adi Suparto, M.Pd, Dewan Pakar DPP LPKAN

0 718

Surabaya, Lenzanasional.com – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara yang disingkat “LPKAN” lahir belum seumur jagung ini disambut antusias oleh berbagai kalangan termasuk para tokoh, akademisi, pakar aktifis serta jurnalis. Ketika mereka membaca visi-misi yang terangkum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LPKAN serta disahkan Kemenkumham RI Nomor: AHU-0001143.AH.01.07.Tahun 2018, banyak di antara mereka yang menyatakan dukungan bahkan bergabung dengan LPKAN.

Para Penasehat LPKAN di jajaran DPP terdapat beberapa Jenderal antara lain adalah; Laksamana TNI (Pur) Tedjo Edhi Purdijatsono, S.H.; Letjend TNI (Pur) Yayat Sudrajat, S.H.,M.H.; Irjend.Pol (Purn) Wisjnu Amat Satro, S.H.,M.H; Irjend Pol (Purn) Drs. Anton Setiadji, S.H.,M.H.; Brigjend Pol (Purn) Setiadi Priyo Leksono, S.H.,MH.; Laksamana TNI (Purn) Warno,S.H.; Brigjend.TNI (Purn) Soebagijo, S.H.,MH.; Letjend TNI (Purn.) Prof. DR. Syarifudin Tippe, S.IP. M.Si.

LPKAN Indonesia pro aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif di dalam kehidupan bermasyarakat bukan sebaliknya justru membuat keadaan menjadi semakin kacau dengan adanya isu-isu palsu yang meresahkan masyarakat.

Lahirnya LPKAN dinilai sangat tepat ketika terjadi gejala penurunan mental sebagian pejabat Aparatur Negara sehingga masyarakat menilai bahwa aparatur negara sejatinya harus mampu menjadi sosok yang dapat diteladani. Terkait dengan hal tersebut, beberapa tokoh, politisi, aktifis bahkan jurnalis yang menyatakan niatnya untuk masuk dan bergabung dengan LPKAN, untuk bersama-sama merajut nusa untuk membangun bangsa, antara lain adalah: Dr. H. Adi Suparto, M.Pd, Dosen Senior salah satu PTN di Surabaya. Dikenal sebagai pegiat anti korupsi. Kegiatan lain yang ditekuninya adalah sebagai konsultan di beberapa PTS Jawa Timur. Hal ini dilakukan karena selain berlatar belakang Ilmu Hukum juga memiliki ijazah S-3 jurusan Manajemen Pendidikan.

Aktivitas di bidang hukum, sebagai Sekretaris Umum pada Persatuan Paralegal Seluruh Indonesia. Kegiatan jurnalistik ditekuni sejak masih remaja hingga sekarang. Dengan predikat sebagai Wartawan Utama hasil uji kompetensi wartawan (UKW) dari LPDS (lembaga Pers Dr. Soetomo) jakarta. Di berbagai media sering mengisi kolom opini tentang politik, hukum, kebijakan publik dan pendidikan; Penanggung Jawab harian nasional news (mainstream dan online) Surabaya, Pimpinan Redaksi advokasi.co (online) dan beberapa media lain di Indonesia.

Adi Suparto menduduki jabatan sebagai Dewan Pakar DPP LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negera) yang salah satu perannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

LPKAN menyadari bahwa hingga saat ini, rendahnya kualitas pelayanan publik antara lain disebabkan ketiadaan perangkat hukum yang mengatur standarisasi pelayanan publik yang harus dipenuhi, meskipun upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi diinternalnya melalui perbaikan dan perubahan birokrasi diberbagai bidang strategi seperti proses rekrutmen pegawai yang ketat, perbaikan kesejahteraan, mekanisme kerja yang transparan, adanya pemberian penghargaan dan gaji sesuai pencapaian prestasi kinerja dan bukan karena hubungan kerja yang kolutif dan diskriminatif. Upaya- upaya tersebut LPKAN menilai belum mampu membuat kondisi birokrasi yang lebih baik serta berorientasi kepada pelayanan publik secara efektif dan efisien.

Menurut Adi, rendahnya kualitas pelayanan publik seringkali menjadi sorotan masyarakat. Masyarakat sebagai pengguna layanan publik merupakan pihak yang dirugikan. Prosedur yang berbelit-belit, tidak adanya standar biaya dan waktu yang jelas, ketidak-adilan, pelayanan yang berlarut-larut, serta petugas pelayanan yang tidak responsif terhadap beberapa hal yang banyak dikeluhkan. Adi berharap tentang keberadaan LPKAN “harus mampu memberikan solusi permasalahan pokok pelayanan publik yang pada dasarnya berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri.

Pelayanan yang berkualitas sangat bergantung dari berbagai aspek, antara lain; bagaimana pola penyelenggaraannya, dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan.

Sebagai awak media, saya dan beberapa teman media dan pewarta, siap bekerja sama, mendukung untuk mewartakan semua aksi positif LPKAN baik yang mendukung maupun yang mengkritisi kebijakan pemerintah. LPKAN lahir merajut nusa untuk membangun bangsa”.

Lanjut Adi menjelaskan, LPKAN Indonesia akan mengadakan Rapimnas Dewan Pimpinan Pusat yang akan dilaksanakan pada hari rabu 26 September di Jakarta dengan pembahasan program yakni ;

1. Bahwa berdasarkan AD/ART LPKAN Indonesia dalam mewujudkan eksistensi,
kesinambungan, dan program organisasi sebagai bagian dari kedaulatan
rakyat/masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif pada pengawasan kinerja
aparatur Negara dan atau pemerintahan.

2. Bahwa, berdaasarkan surat dari Dewan Pendiri tentang Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, untuk mengembangkan roda organisasi secara profesional maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) segera membentuk Kepemimpinan LPKAN Indonesia dan bilamana perlu dibentuk pula Dewan Penasehat, Dewan Pembina, serta Dewan Pakar sesuai dengan Anggaran Dasar LPKAN pasal 6.

3. Bahwa, untuk mengabdikan diri pada kepentingan masyarakat luas yang dimanifestasikan dalam bentuk kegiatan sosial yang edukatif sebagai bentuk peran serta aktif organisasi LPKAN Indonesia dalam memecahkan permasalahan soisal, ekonomi, politik, demokrasi, dan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.

4. Bahwa untuk menjalankan visi, misi dan program organisasi LPKAN Indonesia, makamdipandang perlu diadakan RAPIMNAS DPP LPKAN Indonesia.

Adapun tema Rapimnas LPKAN adalah “Fungsi kontrol pengawasan masyarakat menjadi agenda penting menciptakan keadilan dan kemakmuran berlandaskan Pancasila,” pungkas Adi. (LN/din)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com