Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Malang

0 520
Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Malang, Senin (14/5/18)

Malang,LenzaNasional.com – TIM Densus 88 Anti teror menggeledah rumah terduga teroris di Perumahan Jalan Kapi Sraba XI, Kelurahan Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (14/5).

Di rumah pasangan Arifin dan Siti Rohaida itu petugas menyita sejumlah buku-buku dan tidak menemukan bahan peledak.

Penggeledahan itu merupakan pengembangan kasus peledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo. Sebelumnya, Densus 88 menangkap Siti Rohaida di Surabaya, Minggu (13/5). Yang bersangkutan diduga terlibat peledakan bom di sejumlah tempat.

Kini, tim Densus menangkap suami Siti Rohaida, Arifin sekaligus menyita barang bukti di rumah tersebut.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, Sutrisno kepada wartawan mengatakan sempat didatangi petugas kepolisian sekitar pukul 13.00 WIB.

“Yang tinggal disitu adalah Pak Arifin, bersama istrinya Bu Ida, yang kabarnya ditangkap di Sidoarjo,” sebut Sutrisno, tetangga Arifin, Senin (14/5/2018) sore.

Sutrisno sangat mengenal betul sosok Arifin, pria yang sehari-harinya bekerja di Kantor Pos Besar Malang. Namun, untuk istrinya, Ida, Sutrisno mengaku tak begitu kenal.

“Kemarin malam, Pak Arifin ke rumah saya, kabarkan jika kucing saya mati ketabrak. Kalau istrinya, orangnya baik, selalu menyapa, tapi saya tak begitu akrab mengenal,” bebernya

“Polisi menceritakan bahwa akan ada penggeledahan di rumah Ida (Siti Rohaida), karena Ida saat ini sudah ditahan di Surabaya,” tegasnya.

Warga lingkungan setempat mengenal Arifin bekerja di Kantor Pos. Ia berperilaku cukup baik, ramah, dan rajin mengikuti kegiatan sosial, termasuk rutin berjamaah di masjid.

 

Waka Polres Malang Kompol Decky Hermansyah mengatakan selama penggeledahan oleh Densus 88 tidak menemukan bahan peledak. “Nggak ada (peledak), cuma buku-buku saja,” tegas Decky. (LN/Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com