Ditjen Imigrasi Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan RKA-K/L Divisi dan UPT TA 2019

0 835

 

 

Sekertaris Direktorat Jenderal Imigrasi Lilik Bambang Lestari, saat membuka kegiatan pendampingan penyusun RKA-K/L Divisi dan UPT Tahun 2019, di Hotel Atria Malang.

Malang,LenzaNasional.com – Dalam rangka memberikan pembekalan dan pemantapan dalam menyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2019, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan pendampingan penyusunan RKA-K/L Divisi dan UPT Tahun 2019, di Hotel Atria Malang, yang berlangsung mulai tanggal 6 hingga 9 Agustus 2018.

Mengawali kegiatan ini, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi Eko Budianto dalam laporannya mengatakan bahwa, tujuan dari kegiatan ini agar seluruh Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala UPT Imigrasi dan RUDENIM dapat menjadi pemandu bagi struktur yang menjadi tanggungjawabnya dalam hal penyusunan rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran di tahun anggaran mendatang.

“Agar tetap selaras dengan arah kebijakan nasional tentang Keimigrasian yang telah ditetapkan secara teknis oleh Direktur Jenderal Imigrasi,” ujar Eko.

Sementara Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Lilik Bambang Lestari, membuka kegiatan ini dengan diawali pengarahan kepada para peserta.

Dalam pengarahannya Sekertaris Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa, penyusunan rencana kerja anggaran dimaksudkan untuk memberikan informasi dan penjelasan teknis secara langsung dari pengelola wilayah kepada setiap satuan kerja. Selain itu juga untuk mengetahui dan memverifikasi usulan tambahan pagu yang telah disampaikan melalui formulir I dan formulir II.

Selain membantu penyempurnaan penyusunan rencana kerja anggaran dengan meminimalisasi kesalahan-kesalahan teknis dalam penyusunan yang ter-input dalam ADK pada tahapan pagu anggaran. Diharapkan untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan pimpinan yang terkait dengan program kerja anggaran. “Sehingga dapat dipahami dan terakomodir dalam data ADK pada satuan kerja,” ucap Lilik Bambang Lestari dalam pengarahannya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Zakaria, dalam sambutannya mengatakan bahwa, untuk mewujudkan perencanaan yang baik, diperlukan keterlibatan seluruh unsur dari pimpinan sampai pelaksana.

Baca : Terbit Perpres 20/2018, Ditjen Imigrasi Internalisasi Kebijakan Teknis Izin Tinggal Keimigrasian

Zakaria menjelaskan, dalam melaksanakan kegiatan harus mematuhi jadwal dan rencana yang telah disusun dan harus update informasi. Sebab, perencanaan merupakan awal dari aktifitas yang menentukan setiap program dan kegiatan-kegiatan di masa yang akan datang.

“Akan tetapi menyusun perencanaan saja belum cukup, tetapi harus membuatnya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa kesuksesan dalam implementasinya,” jelas mantan Kadiv Imigrasi Kalimantan Tengah ini, saat dikonfirmasi, Selasa (7/8/18).

Dia menuturkan, langkah untuk menentukan kebutuhan kinerja harus dilakukan dengan analisis kebutuhan kinerja, sehingga skala prioritas kebutuhan kinerja akan terlihat jelas.

“Dengan demikian kebutuhan tersebut tidak sekedar hanya berdasarkan intuisi belaka, tetapi berdasarkan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Kegiatan pendampingan penyusunan RKA-K/L Divisi dan UPT Tahun 2019 ini, diikuti oleh 100 lebih peserta yang terdiri dari para Pejabat Tinggi Pratama, Kepala UPT Imigrasi dan Rudenim, serta Operator RKA-K/L. (Phank).

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com