Ini Tarif Prostitusi Vanessa 80 Juta, Avriellya 25 Juta

0 506

Surabaya, LenzaNasional.com – Artis dan model, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila atau pemilik avriellia.shaqqila di IG yang diduga terlibat Prostitusi Online ditangkap di sebuah hotel oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (5/1/2019). Artis cantik itu terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.

Diketahui Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila merupakan artis FTV dan model. Dia turut diamankan di kamar hotel yang berbeda.

Wadirkrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara Syarifuddin menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.

“Iya, (diamankan) hari ini pada pukul 12.30 WIB,” ujar Arman saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/1/2019).

“Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur,” tuturnya.

Vanessa dan Avriellya ditangkap bersama dua orang manajemen artis, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB.

“Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajeman. Ada satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik dan ada mucikari,” ungkap AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

AKBP Arman Asmara Syarifuddin menuturkan ada dua korban yang terlibat dalam prostitusi online tersebut.

Sementara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan, tarif Prostitusi Online Artis tersebut hingga puluhan juta.

Bahkan untuk sekali kencan, orang tertentu harus mengocek kantong lebih dalam untuk bisa menikmati layanan Prostitusi Online Artis FTV ini.

Tarif kencan Artis Vanessa ini mencapai Rp 80 juta, sedangkan, tarif Artis Avriellya sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

“Kedua Artis ini diduga terlibat prostitusi Artis,” ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

Harissandi menjelaskan pihaknya mohon waktu lantaran saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua Artis yang terlibat prostitusi Artis tersebut.

“Terkait perkembangan kasus prostitusi Artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press rilis,” ungkapnya.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua Artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu Prostitusi Online.

“Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Sayangnya Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin tidak menjelaskan hotel tempat melakukan hubungan asusila online dan nama pasangan asusila kedua artis tersebut.

Setelah yang bersangkutan diamankan ke Polda Jatim, pantauan wartawan mereka masih diperiksa secara intensif oleh para penyidik terkait kejahatan asusila tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan artis sinetron Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila terkait prostitusi Online di Surabaya, Jawa Timur.

“Itu Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu,” kata Kombes Pol Frans Barung, Sabtu (5/1/2019). (Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com