Kadiv Imigrasi Jatim Buka Kegiatan Konsultasi Implementasi Kebijakan dan Peraturan Ditjen Imigrasi Tahap II

0 514

Surabaya,LenzaNasional.com – Dalam rangka mempersiapkan peraturan yang berkualitas dan implementatif yang akan menjadi pedoman dan dasar penyelenggaraan tugas dan fungsi. Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), menyelenggarakan kegiatan implementasi kebijakan dan peraturan Ditjen Imigrasi Tahap II, bertempat di Novotel Surabaya.

Dalam laporannya sebagai ketua panitia acara, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto mengatakan bahwa, kegiatan tersebut akan membahas beberapa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham), salah satunya adalah Peraturan Menkumham tentang tata cara pemberian visa dan izin tinggal bagi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Jawa Timur Zakaria.

Sesaat sebelum membuka kegiatan, Kepala Divisi Keimigrasian membacakan sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, yang mengharapkan dalam kegiatan konsultasi implementasi kebijakan dan peraturan Direktorat Jenderal Imigrasi ini, akan melahirkan peraturan baru dalam rangka melindungi keamanan, ketertiban, kedaulatan dan kepentingan negara.

Baca : Kadiv Imigrasi Jatim : Perpres TKA Berikan Kemudahan dan Penyederhanaan Prosedur Keimigrasian

Zakaria mengatakan, lahirnya berbagai Peraturan Perundang-undangan di bidang keimigrasian diharapkan mampu merespon secara positif dinamika yang terjadi di masyarakat, mampu meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Serta bisa mewujudkan visi Kementerian Hukum dan HAM yaitu masyarakat memperoleh kepastian hukum,” katanya.

Menurutnya, melalui kegiatan ini dapat saling berbagi masukan, gagasan, pemikiran maupun nantinya dapat membuat kajian teknis substansi keimigrasian yang perlu di atur.

“Masukan, gagasan, dan pemikiran tersebut kiranya dapat sebagai bahan pertimbangan maupun koreksi bagi penyempurnaan Peraturan yang telah ada,” ucap mantan Kadiv Imigrasi Kalimantan Tengah ini.

Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2018, dan diikuti lebih dari 100 orang Pejabat Imigrasi dari perwakilan Kantor Imigrasi, Divisi Keimigrasian, dan Rumah Detensi Imigrasi seluruh Indonesia. (Phank).

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com