Ketua Markas Daerah (Mada) LMP Provinsi Jawa Timur Angkat Bicara

0 258

Surabaya, lenzanasional.com – Terkait adanya 2 (dua) Kepengurusan Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) mulai pusat sampai daerah. Ketua Markas Daerah (Mada) LMP Provinsi Jawa Timur, Sugeng Hariadi, S.E., angkat bicara.

“Jadi sebetulnya mereka yang mengaku sebagai anggota Laskar Merah Putih dengan ketumnya Arsyad Canu adalah orang-orang yang dikeluarkan dari Laskar Merah Putih jauh sebelum mereka membentuk yang baru seperti itu. Contohnya sekjennya 3 tahun lalu sudah dipecat, dan saudara Randy 3 tahun sudah dibekukan saat menjabat ketua kota Surabaya,” ungkap Sugeng Hariadi. Sabtu (8/8/2020) sekira pukul 19.00 Wib di Markas Daerah LMP Jawa Timur jalan Tenggilis Lama IV/36, Surabaya, Jawa Timur.

Terkait kepengurusan di Jawa Timur yang mengadakan acara Halal Bi Halal pada hari ini di Hotel Tunjungan, Sugeng Hariadi mengatakan bahwa sudah melaporkan ke Polda Jatim tetapi tidak ada respon.

“Kemarin kita sudah mengirimkan surat ke Dirintelkam Polda Jatim di terima unit 3, dan kita sudah menyerahkan bukti-bukti termasuk laporan juga, agar tidak memberikan ijin ataupun membubarkan acara mereka. Sampai malamnya beberapa anggota Polda telpon kita, dan kita jawab semuanya, termasuk tadi pagi. Tapi saya kecewa, sore hari jam 15.00 Wib, semua HP yang saya hubungi baik dari Polrestabes ataupun Polda tidak ada yang mengangkat. Sementara di lokasi TKP tidak ada anggota yang berseragam tapi kalau Intel saya kurang tahu,” ungkap Sugeng Hariadi yang di dampingi Wakil Ketua Mada Liem Jorhans, dan beberapa anggota LMP.

“Tadi dari Laskar Merah Putih Mada Jatim dibawah kepimpinan saya, Sugeng Hariadi, sudah akan datang ke Tunjungan Hotel, tetapi teman-teman saya redam agar tidak terjadi chaos, sebab kita sama-sama komponen anak bangsa,” ungkapnya.

“Yang kita sesalkan adalah Polda atau Polrestabes tidak mengambil tindakan terhadap LMP ilegal yang mengaku sebagai Laskar Merah Putih. Sebab Laskar Merah Putih dibawah pimpinan saya dan dibawah Ketum Adek Manurung sudah terdaftar di Kesbangpol 10 tahun yang lalu,” lanjutnya.

“Kemarin kita datang ke Kesbangpol untuk mengganti SK perubahan. Jadi kami tercatat di Kesbangpol dan kami mempunyai AHU Ketum kami Adek Manurung tetap. Sedangkan dari mereka juga menyebutkan AHU. Nomor AHU kami dibajak oleh mereka, tetapi mereka lupa bahwa di AHU Ketumnya tertulis Adek Manurung. Sementara dari kubu sebelah ketumnya adalah Arsyad Canu. Maka jelas secara hukumnya bahwa pertama, terjadi tindakan ilegal mengatasnamakan Laskar Merah Putih, dan tentu masyarakat akan dirugikan, akan banyak anggota mengaku Laskar Merah Putih yang dikuatirkan melakukan kegiatan negatif, maka LMP akan tercoreng. Dan ini sudah saya laporkan ke Ketum agar Ketum juga menyampaikan ke Kapolri bahwa Polda Jatim tidak mengambil tindakan apapun terhadap kegiatan ilegal,” ungkapnya.

“Empat bulan lalu mereka menggugat ke Pengadilan di Jakarta, tetapi pengadilan menolak gugatan mereka mengenai AHU tersebut, jadi resmi mereka tidak mempunyai AHU sama sekali,” tambah Sugeng Hariadi.

Ada Harapan dan seruan yang dilontarkan Sugeng Hariadi terkait permasalahan ini.
“Harapan saya, Ormas LMP adalah ormas Bela Negara, kita sinergi TNI Polri terkait keamanan, ketertiban. Kita minta kepada pihak berwajib agar ormas ilegal ditertibkan, kuatir lakukan perbuatan negatif. Kami minta pemerintah khususnya Jawa Timur dan juga Polda Jatim untuk sungguh-sungguh menangani laporan kami, sebelum terjadi gesekan yang tentunya sangat merugikan semuanya,” ungkap Sugeng Hariadi.

“Saya serukan, pertama segera hentikan. Ingat bahwa seragam kami sudah punya hak paten. Lagu Kebangsaan kami juga punya hak paten. Selama mereka memakai baju Laskar Merah Putih, mereka melanggar hak cipta. Kedua, mereka tidak punya surat ijin yang lengkap, mereka akan rugi, khususnya bagi masyarakat yang tidak tahu masuk LMP, padahal LMP Ilegal. Kami berkoordinasi Mabes LMP agar ini segera ditertibkan,” pungkas Sugeng Hariadi.

Awak media akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait akan permasalahan ini, agar masyarakat bisa mengetahui kebenaran dari perselisihan dua kubu ormas LMP. @red.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com