KORLAP Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua Yakin dan Menyimpulkan Bahwa Hakim MK Tolak Gugatan Prabowo

0 431

Jakarta, Lenzanasional.com – Ribuan massa aksi pendukung Prabowo-Sandiaga berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat saat hakim MK membacakan putusan sengketa hasil pilpres.

Koordinator Lapangan Aksi Kawal MK Abdullah Hehamahua yakin dan menyimpulkan bahwa hakim konstitusi akan menolak gugatan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, meski sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 belum berakhir.

Abdullah menyimpulkan hal itu setelah mendengarkan keterangan sementara yang dibacakan para hakim konstitusi di Gedung MK, Kamis (27/6).

“Kita tahu hasilnya bahwa 02 ditolak,” kata Abdullah saat berorasi di atas mobil komando di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi ini meminta massa untuk membubarkan diri pada pukul 17.00. Alasan lain pembubaran itu untuk mencegah adanya provokator yang sering datang pada malam hari.

Meskipun terindikasi gugatan Prabowo – Sandi ditolak, dia meminta kepada massa aksi bahwa perjuangan hari ini adalah satu episode dari perjalanan panjang.

Abdullah juga mengimbau massa berkumpul menunaikan salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa pada besok (28/6).

“Setelah itu kita ke Komnas HAM untuk melaporkan adanya ratusan petugas KPPS dan korban aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu,” ujar dia. (LN/din)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com