Kritik Tindakan Polisi, Wasekjen PAN : Jangan Sampai Orang Yang Punya Alquran Dicurigai Teroris

0 447
Saleh Partaonan Daulay (Foto : LN)

Jakarta,LenzaNasional.com – Wakil Sekertaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menegaskan, partainya menolak Alquran dijadikan barang bukti (Barbuk) tindak pidana terorisme.

Pasalnya, sambung dia, Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang harus dihormati dan dijaga semua pemeluknya.

“Apa maksudnya Alquran sebagai barang bukti? Apakah karena ditemukan di tempat atau rumah terduga teroris? Takutnya, ada multi tafsir. Jangan sampai setiap orang yang memiliki Alquran malah dicurigai sebagai teroris. Itu berbahaya sekali dan potensial menimbulkan kegelisahan,” kata Saleh dalam pesan singkatnya, Sabtu (19/5/2018).

Menurut Saleh, tindakan terorisme tidak ada sangkut paut dengan agama. Terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang dibungkus dengan wajah agama.

Bagi umat Islam sendiri, tindakan terorisme itu sangat merugikan. Sebab, secara faktual, umat Islam mengecam dan membenci terorisme dan menginginkan kedamaian dan ketentraman.

“Nah, mencintai perdamaian dan meningkatkan persaudaraan antar sesama adalah ajaran Islam. Ini adalah ajaran dan tuntunan Alquran. Mana mungkin kitab suci yang mengajarkan perdamaian seperti itu jadi barang bukti kejahatan?,” ungkapnya.

Dalam konteks itu, lanjut Saleh, kepolisian diminta memberikan klarifikasi terkait masalah ini agar terbangun kesepahaman yang utuh antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi terorisme.

“Bagaimana pun juga, umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia sangat diperlukan perannya dalam membantu kepolisian dalam perang melawan terorisme,” tandasnya. (LN/Red).

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com