Lagi-Lagi, Polisi Menyelamatkan Nyawa Pelaku Perampasan Dari Amukan Massa

0 272

[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]

Surabaya, Lenzanasional.com – pemuda bernama F. P. Lesmana (19) th, warga Tanah Merah Surabaya, diamankan unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,di Jalan Randu Agung Gg. II Surabaya, pada hari Selasa, 10 Maret 2020, sekira pukul 21.15 wib.

Sebelum diamankan polisi, terlebih dahulu pelaku ditangkap dan dihakimi warga sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setiap aksinya ia tidak sendirian melainkan bersama temannya bernama, Riyan (DPO).

“Korban jambret adalah seorang perempuan bernama N. Intania N.P. (14) tahun, warga Rusun Tanah Merah Surabaya. Sebut kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, Jum’at (13/03/2020).

Esti menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama temanya SL keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor. Namun, tiba-tiba motor yang dikendarai korban mogok.

“Ditempat itulah pelaku, Riyan turun dari boncengan Lesmana dan merampas paksa Hend phone yang dipegang oleh korban. Seketika itu juga Korban melawan untuk mempertahankan barang berharganya yang akan dirampas pelaku,” terangnya dia.

Sayangnya, tenaga korban kalah dan seketika itu juga HP milik korban berpindah tangan ke pelaku. Tidak mau kehilangan hartanya, Korban mengejar pelaku, sembari berteriak Maling, sehingga teriakannya didengar oleh warga sekitar dan turut membantu mengejar pelaku.

Sekitar 100 meter. Dari lokasi perampasan, salah satu pelaku terjatuh dari kendaraannya yakni bernama, Lesmana, sehingga dengan mudah warga menangkapnya. Setelah tertangkap, pelaku dihadiahi bogeman mentah dari warga.

“Beruntung, disaat bersamaan, Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang pada saat kejadian berada tak jauh dari lokasi mendengar keramaian. Dengan sigap petugas mendatangi lokasi untuk menyelamatkan pelaku dari amukan massa,” ujarnya.

Dalam catatan polisi, lanjut Esti, sebelum ditertangkap, tersangka diketahui sudah 3 kali melakukan aksi yang serupa, pertama di Jalan Kalijudan Surabaya, Jalan Karang Menjangan Surabaya, dan Dharma Husada Surabaya.

“Dari tangan Lesmana (TSK). Polisi mengamakan barang bukti berupa, 1. unit Sepeda motor Honda Supra X warna Hitam Nopol L-2341-NO dan 1 buah DUS Box HP Merk Vivo type Y 81 milik korban.” Tambah dia

Esti berharap pelaku lainnya, Riyan (DPO) agar segera menyerahkan diri ke Polsek Kenjeran. Jika tidak, maka kami akan tindak tegas untuk menembaknya.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Lesmana kini akan kami jebloskan ke dalam tahanan penjara Mapolsek Kenjeran.” Tegas Esti mantan Kapolsek Krembangan ini. @pen

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com