Musda XII DPD KNPI Jatim Yang Akan Digelar Di Kabupaten Trenggalek Pada 10 April 2018 Cacat Hukum

0 880

Surabaya, Lenzanasional.com – Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Provinsi Jatim gelar rapat koordinasi MPI dan rembuk tentang KNPI Jatim di RM Nur Pacific Surabaya, Jumat (6/4/2018) hari ini, dihadiri puluhan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Menurut Ketua MPI, Muhammad Rizal mengatakan bahawa, rapat koordinasi menyepakati bahwa Musda XII DPD KNPI Jatim yang akan digelar kubu Ketua Karteker DPD KNPI Jatim Achmad Suhawi di Kabupaten Trenggalek pada 10 April mendatang adalah cacat hukum. Ini karena Musda XII sesuai amanat Musda XI sebelumnya, harus digelar di Surabaya.

“Keputusan dari rapat MPI Jatim, ada aturan-aturan yang dilanggar Ketua Karteker DPD KNPI Jatim. Sehingga, rencana Musda XII KNPI Jatim di Trenggalek, 10 April tidak sesuai dengan AD/ART,” tegasnya.

Mayoritas OKP secara tegas menolak Musda yang akan digelar oleh Achmad Suhawi Ketua Karteker DPD KNPI Jatim di Trenggalek.

Lanjut Muhammad Rizal mengatakan bahwa, pelanggaran yang dilakukan oleh karteker DPD KNPI Jatim, yaitu ada di pasal 31 tentang DPD KNPI Provinsi. Di mana DPD KNPI Provinsi dipilih oleh Musyawarah Provinsi untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun. “Mekanisme pengangkatan karteker ini yang tidak ada. Kita ini dalam menjalankan organisasi harus taat pada aturan.”

Dia memberi contoh Kongres KNPI 2015 di Papua, dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dari kongres sebelumnya. “Nah, untuk musda KNPI Jatim XII nanti, seharusnya mengacu pada hasil Musda KNPI Jatim XI tahun 2012 di Hotel Utami disepakati dilaksanakan di Surabaya,” ungkapnya.

Kapan musda KNPI Jatim di Surabaya dilaksanakan? mantan Ketua DPD KNPI Jatim ini memastikan dalam waktu dekat. “Setelah koordinasi dengan DPP untuk merumuskan dan menentukan jadwal-jadwal yang baru, baru bisa diketahui waktunya,” tuturnya.

Karena itu, pihaknya meminta seluruh OKP harus mensosialisasikan hasil rapat MPI Jatim di DPD II masing-masing. Sehingga, mereka tahu bahwa Musda KNPI Jatim di Trenggalek itu ilegal. “Ada mekanisme yang tidak dilalui, sehingga cacat hukum,” tukasnya.

Pihaknya berharap karteker DPD KNPI Jatim untuk tidak memaksakan diri menggelar musda di Trenggalek. Pihaknya masih membuka peluang untuk segera dibenahi dan dilaksanakan musda yang sesuai dengan AD/ART. “Komitmennya ada di OKP. Kalau sepakat bersatu, maka dualisme KNPI tidak akan terjadi di Jawa Timur.”

Lanjut Ketua MPI Provinsi Jatim M Rizal kepada wartawan, saat ini, sudah ada dua orang kandidat yang akan bertarung merebut jabatan Ketua DPD KNPI Jatim. Yakni, Muhammad Ali Affandi (Dari OKP SAPMA Pemuda Pancasila Jawa Timur) dan Achmad Fajar Ridwan Hisjam (Dari OKP AMPI Jawa Timur). (LN/Din)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com