PD Pasar Abaikan Hasil Hearing DPRD Surabaya Bersama Pedagang Unggas Keputran

0 479

Surabaya, lenzanasional.com – Pihak PD Pasar pada hari Rabu (09/10/2019), sekitar pukul 08.00 Wib, mengadakan kerja bakti pemindahan gerobak pedagang Unggas Pasar Keputran Surabaya dengan caranya sendiri tanpa memperdulikan hasil Hearing kesepakatan bersama antara pedagang Unggas dengan DPRD Surabaya serta Pihak PD Pasar Surya.

Koordinator Pedagang Unggas H. Hafidz menuturkan bahwa kemauan dari pihak PD pasar ini, dinilai sangat bertentangan dan menentang hasil hearing yang sudah disepakati para pedagang bersama DPRD Surabaya.

Alasan yang dikemukakan oleh pihak PD Pasar Surabaya ialah para pedagang Non unggas sudah menyetujui relokasi tempat berjualan yang kami tunjukkan.

Menurutnya, PD Pasar diduga ingin menghasut para pedagang dengan cara menebarkan isu bahwa pedagang unggas ini penyebab kotornya lokasi mereka berjualan. Sehingga, pedagang non unggas selalu merugi, lantaran imbas dari adanya pemotongan unggas. Ini sudah nggak bener. Jangan salahkan pedagang unggas,” sambungnya.

Menurut Arma Damayanti selaku Kepala Unit PD Pasar sambil menunjukkan secarik kertas dihadapan para pedagang Unggas Pasar Keputran Surabaya.

Ia menjelaskan, kami berharap para pedagang jangan ada perlawanan, sebab surat yang dibawa ini sudah disetujui pihak pemerintah dan sudah dilaporkan serta disetujui oleh Pemkot Surabaya. Maka dari itu kami sudah didesak untuk segera melakukan pemindahan ini,” cetus Arma.

Menurut salah satu pedagang Unggas Pasar Keputran Surabaya Yusuf, Menanggapi Pihak PD Pasar yang menginginkan para pedagang Unggas Pasar Keputran Surabaya segera pindah.

Ia mengatakan, “hal ini para pedagang tetap dengan sikap menolak dan akan tetap bertahan, meminta pihak PD Pasar mematuhi dan merealisasikan hasil hearing yang kami sepakati bersama DPRD Surabaya, pada hari Selasa (24/09/19),” Tegas Yusuf.

Ditambahkannya, “Sebab keputusan hearing yang diselenggarakan oleh Fraksi Demokrat Nasdem bersama PD Pasar Surya dan Pedagang Unggas ini sudah sah dan disepakati bersama,” ucap Yusuf. (Kri)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com