Pelaku Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap

0 738

Jakarta, LenzaNasional.com – Dua orang terduga pelaku penyebar konten rekaman hoax soal tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos ditangkap polisi.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, kedua terduga pelaku yang dianggap ikut memviralkan itu ditangkap di dua tempat berbeda.

“Terduga pelaku ditangkap di Bogor dan Balikpapan, di Bogor inisialnya HY dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan, yang kedua di Balikpapan namanya LS, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan,” jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1).

Penahanan belum dilakukan sampai saat ini, penyidikan kedua terduga masih didalami hingga 1×24 jam.

Lanjut Dedi, selain dua pelaku, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, telah melakukan profiling orang-orang yang dianggap ikut menyebarkan konten rekaman hoax soal tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.

“Sudah melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoax tentang tujuh konteiner tersebut, ini yang sedang didalami oleh penyidik,” ujarnya.

Dalam rangka menemukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial, penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE

“Penyidik tetap akan menangani kasus tersebut, apabila ditemukan para pihak yang ikut aktif dalam memviralkan video hoax tersebut,” pungkas Dedi. (din)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com