PT. Nonton Olahraga Dunia Akan Menindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2018 Yang Tak Berlisensi

0 494

Surabaya, LenzaNasional.com Jelang World Cup Rusia 2018, PT. Nonton Olahraga Dunia, akan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran hak siar di wilayah Jatim.

Sebagai pemegang hak siar FIFA World Cup Rusia 2018 untuk wilayah Indonesia, berdasarkan License Aggreement yang telah ditandatangani FIFA, PT. Futbol Momentum Asia menunjuk PT. Nonton Olahraga Dunia.

Pestabola Indonesia sebagai koordinator tunggal aktifitas nonton bareng dan mempunyai hak eksklusif di wilayah Indonesia. Jadi tidak ada pihak lain yang mempunyai hak untuk (namun tidak terbatas pada) sosialisasi, pemasaran dan pengawasan izin siaran FIFA World Cup Rusia 2018 secara komersial di tempat komersial, di antaranya hotel, mal, gedung pertemuan, restauran, cafe dan atau tempat- tempat komersial yang di mana penyelenggara akan mendapatkan keuntungan secara komersial, dengan adanya siaran FIFA World Cup Rusia 2018.

Sesuai dengan hak yang dimiliki tersebut, maka PT. Pestabola Indonesia akan melakukan sosialisasi, pemasaran, dan pengawasan izin kerjasama serta menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran hak siar dari PT. Pestabola Indonesia.

Untuk pengawasan diwilayah Jawa Timur, pihak PT. Pestabola Indonesia menunjuk PT. Nonton Olahraga Dunia yang menjadi partner untuk melakukan sosialisasi, pemasaran dan pengawasan terhadap izin kerja sama serta menindaklanjuti pelanggaran- pelanggaran hak siar dari PT Pestabola Indonesia di wilayah Jawa Timur.

Hal tersebut disampikan oleh Baso Juherman, perwakilan PT. NOD di Jawa Timur, Minggu (10/6/2018) sore. Atas dasar surat penunjukan tersebut, maka dia mengimbau kepada seluruh venue, outlet yang bersifat komersial, baik itu hotel, mal, gedung pertemuan, restoran atau cafe dan sebagainya yang menyelenggarakan acara nonton bareng, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mengurus license hak siar kepada PT NOD perwakilan Jawa Timur.

“Kita sudah bekerja sama dengan pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, untuk melakukan penertiban venue yang melakukan pelanggaran hak siar area publik FIFA World Cup Rusia 2018 wilayah Jawa Timur,” katanya (LN/Wahyu Tri)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com