Seorang Pria Ditangkap Polisi, Lantaran Kedapatan Bawa Narkoba

0 235

SURABAYA, Lenzanasional.com – Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya, tangkap seorang pria bernama, Debby al Badrus Noviandi (36) th, di Jalan Sememi Gg. Oscar Surabaya. Pada Senin tanggal 9 Maret 2020 sekira jam 19.30 Wib.

Pasalnya. Warga Jalan Manyar Sabrangan Gg 3 No 30 Surabaya ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan, lantaran terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Shabu-Shabu.

Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud menjelaskan, sebelumnya dari kejadian itu. anggota reskrim telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Sememi Gg. Oscar Surabaya, akan ada transaksi sabu.

”Begitu ditindaklanjuti oleh petugas, ternyata benar bahwa ditempat tersebut diketahui ada seorang lelaki yang sedang transaksi sabu sabu ,” kata Nur Suhud, Selasa (10/03/2020)

Ditempat itulah tersangka ditangkap, ketika dilakukan penggeledahan dari dalam genggaman tangan pelaku ditemukan satu poket sabu yang baru dibelinya dan akan digunakan dirumahnya.

”Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa,1 poket sabu berat 0,51 gram dan 1 buah Hend Phone merk Samsung A-6 dibawa ke Polsek Krembangan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.” Terang dia.

Lanjut Nur Suhud. Guna dapat mengetahui bahwa barang haram jenis sabu itu didapat dan dibeli dari siapa. Saat ini Tersangka kini masih dalam penyidikan intensif penyidik.

Ditambahkannya, kata Nur Suhud, untuk mengetahui siapa pengedar atau bandarnya.” Pelaku kini diperiksa petugas.” Tutup, Nur Suhud. @pen

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com