SERUAN MENINGGALKAN PARTAI BULAN BINTANG SAMA ARTINYA SERUAN MENINGGALKAN PARTAI ISLAM

0 537

Rasa janggal tiba-tiba muncul setelah membaca maklumat Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS). Isi maklumat tersebut adalah seruan kepada segenap aktivis FPI dan organisasi sayap, serta umat Islam pendukung Hasil Ijtima’ Ulama, yang menjadi Pengurus atau Caleg PBB, untuk mundur dari kepengurusan PBB ataupun Pencalegan.
Terlepas apakah benar maklumat tersebut diserukan oleh HRS atau bukan, yang jelas berita tersebut tersebar di berbagai media. Dan bedasar wawancara salah satu media, dibenarkan oleh Slamet Ma’arif jubir FPI.
Maklumat tersebut dilontarkan setelah PBB secara resmi dalam Rakornas 27 Januari 2019, meyatakan dukungan kepada pasangan Presiden Jokowi-Ma’ruf. Ma’lumat memilih Bahasa “… untuk bergabung dengan Partai Penista Agama dalam pemenangan Jokowi di Pilpres 2019”.
Terbesit suatu pesan dalam maklumat tersebut, bahwa PBB mendukung Jokowi. Jokowi adalah pendukung penista agama. Sehingga konklusinya PBB mendukung penista agama. Untuk kapasitas seorang Imam Besar, seruan tersebut sangatlah dangkal. Mengapa Jokowi diidentikkan dengan pendukung penista agama? Apakah karena pendukung Ahok?
Adalah fakta bahwa Ahok telah dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama oleh pengadilan. Dan Faka pula bahwa Ahok telah menjalani hukuman. Adakah statemen Jokowi yang membenarkan tindakan Ahok? Atau, perintah tertutup Jokowi untuk membebaskan Ahok dari segala tuntutan hukum JPU? Lantas, bukti apa yang menjadi dasar bahwa Jokowi adalah pendukung penista agama? Jika tidak ada, maka stempel terhadap Jokowi sebagai pendukung penista agama tidak lebih dari sesuatu yang dilarang dalam Surat Al-Hujurat 11, “wa la tajassasu bil alqab” (janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar yang buruk.
PBB adalah pendukung penista agama? PBB adalah badan hukum. Untuk mengenal jati diri Partai, maka telitilah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga nya. Cek dengan cermat, asas, tujuan, sifat dan fungsi partai. PBB dengan jelas dan tegas berasas Islam. Bertujuan mewujudkan cita sebagaimana dimaksud Pembukaan UUD 1945 dan menegakkan syari’at Islam dalam kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat. Bersifat mandiri aktif melaksanakan amar makruf nahi munkar dengan cara bijaksana, santun dan mengedepankan keteladanan. Berfungsi sebagai sarana dakwah, pendidikan dan perjuangan politik. Sehingga amatlah cekak dan dangkal jika maklumat tersebut menyebutkan PBB telah mendukung penista agama.
Untuk selanjutnya Sang Imam menyerukan untuk mengalihkan dukungan kepada Partai Islam pendukung Ijtima’ Ulama. Partai Islam yang mana? Partai apa yang dimaksud HRS, tidak jelas. Namun mengarah pada PKS dan PAN. Periksa konstitusinya!
PAN, berasaskan Pancasila. Bersifat terbuka, majemuk dan mandiri. Bertujuan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material dan spiritual. Sedangkan PKS berasas Islam. Bertujuan terpenuhinya hak, kewajiban, dan tanggung jawab politik setiap Anggota sebagai warga negara. Dalam tataran pemahaman formil dan materiil, partai manakah yang lebih mengedepankan izzul islam wal muslimin? Mungkin perlu penerjemahan maklumat agar lebih jelas dan rinci.
Perihal ijtima’ ulama. Secara harfiah dan makna sederhana ijtima’ ulama adalah perkumpulan ulama. Apakah ijtima’ ulama yang pernah diselenggarakan di Indonesia untuk Pilpres memang benar-benar mewakili kehendak ‘alim ulama se Indonesia? Sehingga seakan-akan keputusan pemilhan Prabowo-Sandi sebagai Capres-Cawapres 2019, adalah keputusan tertinggi dan “haram” hukunya jika diganggu gugat? Sehingga, hemat penulis, istilah ijtima’ ulama tidak perlu terlalu disakralkan, dikeramatkan, bahkan dibawa “wira wiri” untuk justifikasi politik. Penulis meyakini masih banyak Kiai, bahkan “kiai Khos” yang tidak sependapat dengan hasil ijtima’ ulama tersebut.
Tentang seruan meninggalkan PBB. Hemat penulis, PBB adalah partai berasaskan Islam. Sehingga, seruan untuk mengundurkan diri dari kepengurusan dan Pencalegan PBB dapat diartikan perintah untuk meninggalkan partai berasas Islam. Pertanyaan sederhana saya, inikah seruan seorang imam besar?
Dalam maklumat tersebut, HRS dita’lin sebagai “Imam Besar Umat Islam Indonesia”. Sebagai imam besar, seharusnya tidaklah terucap dari lisannya kecuali hikmah, kedamaian, dan cita besar untuk mewujudkan Islam sebagai “rahmatan lil ‘alamin”.
Dalam hati terdalam, penulis tidak meyakini bahwa itu produk murni dari seorang Habib Rizieq Syihab. Teringat isi surat Hujurat “injaakum fasiqun binabain fatabayyanu” (Jika datang kepadamu seorang fasik dengan suatu berita, bertabayyunlah”.

Oleh: RA, Masyarakat Biasa

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com