Maraknya Judi Sabung Ayam di Tulungagung Jawa Timur Tak Tersentuh Hukum

0 528

Tulungagung, LenzaNasional.com -Sejumlah pihak menyayangkan maraknya judi sabung ayam di kecamatan Ngunut kabupaten Tulungagung Jawa Timur, yang diduga dibekingi oleh oknum aparat di wilayah tersebut. Hal itu menyusul ditemukannya lokasi perjudian sabung ayam di Desa Sembujoglon kecamatan Ngunut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tofik Sukendar mengaku akan segera berkoordinasi dengan para pemuka agama dan tokoh ulama guna mencari solusi terkait permasalahan maraknya judi sabung ayam yang ada di wilayah hukumnya.

“Saya sudah membicarakan hal ini dengan bupati dan forkopimda untuk penanganan permasalahan ini. Insyaalloh di tahun baru ini kita akan duduk bersama terkait dengan penanganan penyakit masyarakat yang ada di wilayah Tulungagung,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi terkait adanya judi sabung ayam yang ada di kecamatan Ngunut kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Selasa (01/01).

Lanjut Tofik, pihaknya tengah membentuk tim kecil bersama dengan tim bentukan bupati yakni untuk membahas penyakit masyarakat. Selain itu, penanganannya juga tidak hanya tindakan represif dari aparat saja namun ada juga solusi sosial bagi para pelakunya.

“Nanti akan saya arahkan, jadi permasalahan penanganan penyakit masyarakat ini sudah kita angkat menjadi permasalahan yang akan di bahas secara bersama sama di level kabupaten,” tegas Kapolres.

Terkait lokasi judi sabung di wilayah kecamatan Ngunut, pihaknya mengatakan bahwa kebetulam jabatan Kapolsek Ngunut belum begitu lama, yakni baru tiga bulan.

“Mungkin dia masih fokus dengan giat Harkamtibmas lainnya, nanti akan saya arahkan,” tegas Kapolres.

Salah seorang warga kecamatan Ngunut yang enggan disebut identitasnya mendesak kepada jajaran Polres Tulungagung dapat ikut mengawasi adanya penyakit masyarakat (pekat) yang ada di kecamatan Ngunut.

Menurut dia, praktik judi yang ada di wilayahnya sudah sangat meresahkan masyarakat. Namum ia menyayangkan aparat kepolisian seolah tutup mata.

“Bila perlu tim Saber Pungli Polda Jawa Timur ikut turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat di lokasi perjudian tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, sejumlah warga hilir mudik mendatangi arena judi sabung ayam. Bahkan tampak anggota kepolisian mendatangi lokasi tersebut, namun kemudian berlalu. Sayangnya, kehadiran oknum kepolisian ke lokasi itu bukan menghentikan praktik perjudian, tetapi diduga hanya mengambil jatah pengamanan saja.

Berdasarkan pengakuan dari salah satu koordinator di lokasi judi tersebut, bahwa dirinya ditunjuk sebagai pihak yang melakukan koordinasi baik dengan aparat maupun ormas. Hal itu disinyalir agar lokasi judinya kondusif.

Sementara ditempat terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan maraknya praktik judi sabung ayam terjadi di kabupaten Tulungagung Jawa Timur yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Neta mengungkapkan, perjudian adalah penyakit sosial yang sangat akut di masyarakat seperti sabung ayam. Selain itu aksi perjudian selalu memunculkan dana segar yang sangat ‘gurih’.

“Akibatnya banyak oknum yang memanfaatkan aksi perjudian ini, terutama menjadi beking tempat-tempat judi,” ujar Neta saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/1).

Mengingat segala bentuk perjudian dilarang di negeri ini, untuk itu, kata Pane, sudah menjadi tugas polisi memberantas aksi perjudian, sesuai pasal 303.

“Termasuk judi sabung ayam di Tulungagung. Kapolri sendiri sudah beberapa kali menyatakan, jika ada pembiaran terhadap aksi perjudian di sebuah wilayah, Kapolres dan kapoldanya akan dicopot dari jabatannya,” jelas Neta.

Pihaknya juga mengingatkan Kapolres Tulungagung agar segera melakukan operasi penggerebekan dan perang terhadap judi sabung ayam di wilayahnya.

“Jika Kapolresnya tidak mampu, IPW mengimbau Kapolda Jatim harus turun tangan memburu dan menangkapi para pelaku judi sabung ayam itu dan segera mencopot Kapolres Tulungagung,” tegasnya.

Dia mengatakan, Kapolda harus mengamankan pasal 303 KHUP dan mengatasi keresahan masyarakat atas aksi judi sabung ayam tersebut.

“Jika Kapolda juga tidak mampu mengatasinya, IPW akan mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda dan menggantinya dengan perwira yang mampu,” pungkasnya. (HNN/LN/Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com