Edarkan Ganja Dengan Imbalan Rp 250 Ribu, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja di dua lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan bahwa Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/11) dan Rabu (20/11), di Jl. Petemon Timur dan Jl. Raya Lontar, Surabaya. Kedua tersangka, yakni NAPS (24) dan AA (23), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.Kamis, (28/11/2024).

Warga Antusias Sambut Program Makan Gratis di Surabaya

Program makan gratis bertajuk “Mari Nyoblos Mangan Wareg” yang diinisiasi oleh Polrestabes Surabaya bersama Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Surabaya, sukses menarik perhatian warga. Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih sekaligus mendukung pelaku usaha kuliner lokal.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.