Berkat Kerjasama Antar Polsek Jajaran Polres Sampang, Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polisi

0 166

 

Sampang, Lenzanasional.com – Polsek Sokobanah kesatuan Polres Sampang Kamis (24/06/2021) berhasil menangkap Ervan Sugianto (25 tahun) warga Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Lantaran, pelaku melakukan pencurian mobil Mitsubishi Pajero milik Matnasib yang berdomisili di Desa Batu Lengir Timur Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang di wakili Kasubbag Humas Polres Sampang membenarkan kejadian penangkapan pelaku Curanmor kemarin.

Saat ditemui diruangannya Kasubbag Humas Polres Sampang menjelaskan dalam penangkapan tersebut Polsek Sokobanah bekerja sama dengan beberapa Polsek jajaran Polres Sampang khususnya di wilayah Pantura dan Polsek Polsek Tanjung Bumi Bangkalan karena pelaku membawa mobil hasil curiannya ke arah barat menuju Kabupaten Bangkalan.

“Pada hari Kamis (24/06/2021) sekitar pukul 16.00 Wib anggota Polsek Sokobanah menerima laporan dari korban bahwa mobilnya telah dibawa lari oleh orang yang yang tidak dikenal,” tutur Kasubbag Humas Polres Sampang.

Lebih lanjut lagi mantan Kapolsek Robatal tersebut juga menjelaskan bahwa mobil Mitsubishi Pajero milik Matnasib dibawa lari, saat mobil tersebut dilakukan perbaikan oleh mekanik mobil di depan rumah korban.

“Pelaku (Ervan Sugianto-red) masuk kehalaman rumah korban menggunakan sepeda motor vario warna putih dan langsung masuk kedalam dapur kemudian kembali ke garasi. Pelaku langsung mengambil kunci mobil l Mitsubishi Pajero yang ditaruh meja garasi dan langsung membawa lari kearah barat,” lanjut Iptu Sunarno SH.

Kapolsek Sokobanah AKP Engkos Sarkosi S.IK, M.Si beserta anggotanya saat melakukan pengejaran dan juga menghubungi Polsek-Polsek wilayah pantura untuk membantu melakukan pencegatan serta penangkap pelaku. Karena saat melarikan mobil tersebut dengan kecepatan kencang yang bisa membahayakan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

“Saat melewati jalan raya Desa Paseseh Kecamatan Tanjung Bumi, pelaku tersebut berbelok kejalan kampung kemudian memarkirkan mobil dihalaman warga setempat kemudian melarikan diri. Berkat kerjasama Polsek Sokobanah dan Polsek Tanjung bumi pelaku dan barang bukti bisa diamankan kemudian di bawa ke Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH. (Hum/Ded)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com