Cari Untung Dari Penjualan Narkoba, Pemuda Asal Simokalangan Surabaya Dibekuk Polisi

0 129

 

Surabaya, Lenzanasional.com – Ada-Ada saja yang dilakukan tersangka FR (24 tahun), lantaran tersangka mencari uang yang tak lazim dengan cara mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-Sabu. Akibatnya, Pemuda beralamat di Jalan Simokalangan Surabaya dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya, Kamis (7/10/2021) malam.

Pasalnya, FR kedapatan menjajakan narkotika jenis sabu ke teman-teman dekatnya untuk mendapatkan keuntungan.

Dari kediaman tersangka FR di Jalan Simokalangan Surabaya, Satreskoba Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti berupa, delapan bungkus sabu dengan berat total sekitar 7,08 gram, sebuah handpone dan atm guna melakukan transaksi via transfer bank.

 

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Iptu Faqih meneruskan menjabarkan, Aktifitas yang dilakoni tersangka FR ini dilakukan sejak enam bulan yang lalu. Menurutnya, saat tersangka berkenalan dengan pria yang akrab disapa Mbah.

Dijelaskan Iptu Faqih, dari Mbah inilah, puluhan gram narkotika jenis sabu ia dapatkan setiap minggunya.

”Kepada penyidik,FR mengaku membeli paket sabu itu dengan uang hasil pinjaman sebesar empat juta rupiah yang ditukarkan dengan Narkoba Jenis Sabu-Sabu seberat empat gram,” terang Iptu Faqih yang meneruskan keterangan dari Kasar Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel kepada wartawan, Rabu, (13/10/2021).

Lebih lanjut, Iptu Faqih memaparkan, lalu tersangka kemudian memecah sabu itu dengan paket kecil. Lalu dijual kembali dengan keuntungan 50 ribu per paketnya.

Menurutnya, penangkapan FR ini dilakukan polisi yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan melakukan undercover boy pada Kamis (7/10/2021) malam. Tidak lama kemudian, polisi dapat meringkus tersangka FR ketika hendak mengantar paket sabu ke pembeli.

“Lalu, tersangka FR dikeler ke rumahnya, dan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu cukup banyak,” imbuhnya.

Diantara barang bukti yang ditemukan polisi antara lain, delapan bungkus sabu dengan berat total sekitar 7,08 gram, sebuah Handpone dan ATM guna melakukan transaksi via transfer bank.

Saat ini, polisi masih terus melakukan upaya pengembangan dan memburu atas nama panggilannya, Mbah (DPO) yang diduga menjadi penyuplai sabu ke tersangka FR. (Hum/Ded)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com