Pengedar Sabu di Sidoarjo Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl. Bebekan RT 7 RW 2 Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Jumat (7/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan Tersangka, DW (43), seorang pekerja proyek, ditangkap dengan barang bukti berupa sembilan kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat netto ±4,350 gram, satu timbangan digital, plastik klip, sendok plastik, sekrop, bungkus rokok untuk menyimpan sabu, dan sebuah telepon genggam.Selaaa, (10/12/2014).

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru dan Ungkap Kasus Korupsi di Berbagai Wilayah Jawa Timur

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menetapkan sejumlah tersangka baru dan melanjutkan proses penyidikan di beberapa kasus besar. Pada kesempatan ini.

Penyidik mengumumkan sejumlah perkembangan penting yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah Jawa Timur. Senin, (9/12/2024).

Dua Pejabat PD Pasar Surya Tersangka Kasus Korupsi Parkir, Negara Rugi Rp725 Juta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan parkir di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Cabang Selatan. Tersangka yang ditetapkan adalah M. Taufiqurrahman, S.Kh., mantan Direktur Pembinaan Pedagang periode 2019–2023, dan Masrur, Kepala Cabang Selatan yang masih menjabat sejak 2017.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.