Kejagung Periksa Ayah Gregorius Ronald Tannur di Kasus Dugaan Suap Hakim

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Edward Tannur, ayah dari Gregorius Ronald Tannur, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (5/11/2024). Pemeriksaan ini berlangsung setelah Kejagung menetapkan ibu Gregorius, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi atau suap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

Ibu Ronald Tannur Ditahan sebagai Tersangka Suap di PN Surabaya, Diduga Berikan Dana Rp3,5 Miliar ke Oknum Hakim

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan MW, ibu dari terpidana Ronald Tannur, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Penetapan ini dilakukan pada Senin, 4 November 2024, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-63/F.2/Fd.2/11/2024.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.