Sepasang anak pelajar yaitu Mawar (nama samaran) dan Kuda (nama samaran) pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 60 Surabaya diduga nekat mesum di toilet sekolah, pada Sabtu (3/8/2024), saat kegiatan hias kelas dan pemasangan bendera hias agustusan.
Hukum & Kriminal
Kasus Pengeroyokan dan Pencurian dengan Kekerasan di Surabaya Diungkap Polisi, 6 Oknum Pesilat Diamankan
Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan oknum dari perguruan silat.
Polres Lamongan Berhasil Amankan 8 Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya
Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) lainya, terus menjadi perhatian khusus oleh Polres Lamongan jajaran Polda Jatim ini.
Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing
Polda Jabar dan Polres Bogor telah mengamankan AT, pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (13/8/2024) malam. Suami dari selebgram Cut Intan Nabila ini dijerat dengan pasal berlapis.
Komplotan Jambret HP Milik Mahasiswa Berhasil Diringkus Polres Tanjung Perak
Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret yang beraksi di Surabaya, pada Selasa, (6/8/2024).
Gercep, Polres Sumenep Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Gadis Dibawah Umur
Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.
Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.
Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencuri Mobil dan Tembakau
Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap AN (36) warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung yang diduga melakukan pencurian tembakau dan sebuah mobil.
Sewa Mobil Lalu Digadaikan, Phillip William Tan Divonis 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Phillip William Tan alias Max divonis bersalah melakukan tindak Pidana penipuan Sewa Mobil Honda Brio No.Pol KH-19240GK, milik Achmad Nakib Bahsin warga Semampir Praja, Surabaya oleh Ketua Majelis Hakim SAIFUDIN ZUHRI dengan Pidana Penjara selama 2 tahun dan 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN ) Surabaya.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















