Seorang perempuan berinisial Y (30) menjadi korban begal payudara saat pulang kerja.
Kejadian asusila itu, dialami Y di sekitar Jembatan Sosrodilogo, Kota Bojonegoro, Selasa (23/7/2024) petang.
Seorang perempuan berinisial Y (30) menjadi korban begal payudara saat pulang kerja.
Kejadian asusila itu, dialami Y di sekitar Jembatan Sosrodilogo, Kota Bojonegoro, Selasa (23/7/2024) petang.
Gregorius Ronald Tannur bukan satu-satunya terdakwa yang dibebaskan hakim-hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyidangkannya. Hakim Mangapul sebelumnya juga menjadi hakim anggota yang membebaskan Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi, dua polisi terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Sebanyak 3 hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul datang ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Akan tetapi PT Surabaya membantah jika kedatangan ketiganya terkait pemeriksaan usai memutuskan bebas terdakwa Rabu (24/7/2024) lalu.
Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu.
Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil Pickup.
Dari pengungkapan tersebut Polisi mengamankan Dua orang tersangka inisial FZ dan YK.
Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/07/2024).
Polda Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 13 oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri bernama Aipda Parmanto di Jember, diamankan di Polda Jatim.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr Mia Amiati SH, MH mengaku kecewa berat terhadap vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa perkara penganiayaan hingga tewas terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kasus penembakan yang menimpa korban (Muarah) yang mengakibatkan lumpuh seumur hidup, berdasar informasi tersebut ditelusuri oleh awak media bahwa terdakwa telah melanggar UU darurat no 12 th 1951. dari hasil penulusuran beberapa media tersebut mendapatkan hanya “dituntut 1 tahun kurungan penjara terhadap otak penembakan ( moh.widjan)” tutur korban didepan awak media. selain itu pula, Ia pun juga mengatakan tuntutan 4 tahun terhadap 3 terdakwa lainnya seperti hanan,sutikno,haris yang terlibat kasus penembakan serta tuntutan 7th kepada eksekutor ( rohim ).
Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang terjadi di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Atas kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka yakni RN (35 tahun) seorang ibu rumah tangga dengan status janda beranak satu dan BA (32 tahun) status lajang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.