Delapan Kasus Diantaranya Curanmor Sepanjang Bulan Mei 2024 Berhasil Diungkap Polres Kediri Kota 

Belasan tersangka tindak kejahatan diamankan di Mapolres Kediri Kota Polda Jawa Timur.

Para tersangka tersebut hasil dari ungkap kasus oleh Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim selama bulan Mei – Juni 2024.

Hingga saat ini, belasan tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rumah tahanan Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

15 Kasus 3C Berhasil Diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, 15 Tersangka Diamankan

Operasi Sikat Semeru 2024 yang dilakukan oleh Polres Tanjung Perak Surabaya telah mengungkap sejumlah kasus kejahatan dengan melibatkan 15 tersangka.

Kasus-kasus ini mencakup tiga jenis kejahatan berdasarkan hukum pidana Indonesia, yaitu curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curas (pencurian dengan kekerasan).

Kejati Jatim Lakukan Penyidikan Terhadap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek PT INKA Yang Ada di Luar Negeri

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur diam-diam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Industri Kereta Api (INKA). Dugaan tindak pidana korupsi itu disebut berkaitan dengan proyek PT INKA yang ada di luar negeri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus), M Harris pun membenarkan adanya penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Proyek PT INKA tersebut. 

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Curat 1.380 Selama Operasi Sikat Semeru 2024

Sebanyak 1.380 kasus Curat berhasil diungkap Polda Jatim selama Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung mulai 03 hingga 14 Juni. Hal ini disampaikan melalui rilis, Kamis, (20/6/2024).

Rilis di Polda Jatim bersama Polres Jajarannya mengenai hasil Operasi Sikat Semeru dipimpin Kombes Pol Totok. Turut mendampingi, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. 

Terduga Pelaku Percobaan Cabul yang Terekam CCTV di Banyuwangi Berhasil Diungkap dan Diamankan Polisi

Polresta Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Tegalsari akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terekam CCTV.

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 9 Juni 2024 awal bulan lalu di Desa Tegalsari, Banyuwangi.

Pelaku diketahui berinisial WP(25), diduga masuk ke rumah korban, NTM (17), melalui jendela kamar belakang yang tidak terkunci pada pukul 02.47 WIB.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.