Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bertemu kreator TikTok asal Madura, Husain Basyaiban, saat reses di Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022).
Nasional
Ketua DPD RI Desak Aparat Tangkap Pengedar Kopi Berisi Zat Kimia Berbahaya
Menurut LaNyalla, kopi tersebut akan merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya.
Ketua DPD RI Berharap Penerima Ganti Rugi PSN Dapat Edukasi Cara Kelola Keuangan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta lembaga keuangan memberi edukasi cara mengelola keuangan kepada masyarakat penerima ganti rugi Proyek Strategis Nasional (PSN).
LaNyalla: Indonesia Punya Sistem Demokrasi Pancasila, Tapi Malah Adopsi Cara Barat yang Berbiaya Mahal
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan biaya demokrasi yang mahal menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang sudah mengadopsi sistem Barat. Padahal, Indonesia punya Pancasila.
Datangi KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, Ketua DPD RI Ajak Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
“Hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan tahun 2021 dengan datang langsung ke KPP Pratama Surabaya Mulyorejo. Saat ini fasilitas pelaporan pajak sudah sangat mudah dan nyaman,” kata LaNyalla dalam kegiatan reses di Jawa Timur, Jumat (4/3/2022).
LaNyalla Turut Berduka Atas Kepergian Hero Tito, Berharap Muncul Petinju Muda
Petinju asal Pakis, Malang, Jawa Timur itu meninggal, Kamis (3/3/2022), usai bertanding melawan James Mokoginta di Jakarta.
Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Minyak Goreng di Jawa Timur
Menurut LaNyalla, pengawasan bersama penting dilakukan agar tak terjadi penyelewengan.
Ketua DPD RI: 22 Maret Pasar Turi Harus Sudah Beroperasi, Tak Boleh Mundur Lagi
“Saya meminta tanggal 22 Maret 2022 harus segera diresmikan, tak boleh mundur lagi. Pembongkaran tempat penampungan sementara harus dilakukan tanggal 4 Maret 2022 agar pedagang dapat segera menempati stan mereka di Pasar Turi,” kata LaNyalla saat meninjau Pasar Turi di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Rabu (2/3/2022).
Hak Konstitusi Partai Baru Dijegal Pasal 222, LaNyalla: Jelas Merugikan Rakyat Pemilih
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai Pasal 222 dalam Undang-Undang Pemilu telah merugikan hak konstitusional para pemilih partai politik baru yang berharap ada perubahan mendasar dalam kerangka evaluasi perjalanan bangsa, dala koridor kepemimpinan nasional.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















