Diduga Sebagai Pemicu pada saat OPS PPKM Darurat, Pemilik Warkop Ditangkap Polisi

0 270

 

Surabaya, Lenzanasional.com – Penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas di Jalan Bulak Banteng Tengah ditindak tegas oleh Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Atas kejadian tersebut, Polisi menangkap satu pelaku pemilik warkop yang diduga sebagai pemicu Masyarakat hingga menyebabkan melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan kegiatan Operasi PPKM Darurat.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S. Si., M. Si., dalam kegiatan Pers Release yang dilaksanakan, pada hari Minggu (11 Juli 2021), di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kegiatan tersebut, digelar pada pukul 17.20 Wib. Yang dihadiri, Babinsa Sukolilo Baru Kec. Bulak. Serta Kasi Trantip Kec. Bulak.

Dalam pelaksanaan Pers Realase, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S. Si., M. Si., menjelaskan, Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan salah satu orang atas kejadian pada saat Ops PPKM Darurat.

Lebih lanjut, AKBP Ganis memaparkan, bermula dari petugas Gabungan melaksanakan kegiatan Ops PPKM Darurat, di Wilayah Kecamatan Kenjeran. Sesampainya di Warkop pelaku, petugas meminta pelaku agar warkop yang dikelolanya ditutup sementara selama masa Pemberlakuan PPKM Darurat.

Namun, yang terjadi pelaku melakukan penolakan dengan cara berteriak, sehingga memicu warga berdatangan. Tanpa di komando, seketika itu juga warga marah dan menyerang petugas gabungan yang sedang menjalankan tugas Pemberlakuan PPKM Darurat.

AKBP Ganis menegaskan, akibat apa yang dilakukan pelaku, Kami kenakan Pasal 212, lantaran melawan Petugas saat menjalani tugas. Dengan ancaman hukuman 4 bulan.

Ia juga menjabarkan, kegiatan PPKM Darurat ini dilakukan secara serentak oleh Petugas Gabungan dari unsur, TNI – Polri dan Satpol PP Serta Instansi Pemerintah. Dimana penindakan akan dilakukan terhadap semua tempat usaha yang dianggap telah melakukan pelanggaran Prokes, selama masa PPKM Darurat.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Malam kejadian yang ditindak oleh petugas gabungan bukan hanya tempat usaha milik pelaku saja, melainkan di semua tempat usaha masyarakat yang berada di Kecamatan Kenjeran.

Untuk itu, AKBP Ganis juga mengajak masyarakat dan semua elemen untuk bersama Pemerintah melakukan pencegahan penularan virus covid 19 dengan cara diam dirumah saja dan untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan. (Hum/Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com