DPD Rumah Gibran Dibentuk, Sebagai Gerakan Kebaikan di Jawa Timur

0 194

SURABAYA, Lenzanasional – Untuk menguatkan sinergitas Tim Rumah Gibran, bersekretariat pusat di Prapanca Raya, Jakarta Selatan memberikan Surat Mandat dengan Nomor 008.SM-28.11.23 kepada Eko Tjahjono Prijianto untuk membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di wilayah Jawa Timur.

Mandat yang diturunkan, Eko Tjahjoyo selaku Ketua DPD Rumah Gibran Jatim menyampaikan, bahwa secepatnya untuk melakukan gerakan yang nantinya bisa menjadi Gerakan Kebaikan.

“Bersama dengan ribuan perwakilan dari Dewan Pimpinan Kota / Kab (DPK), sebanyak 38 Kabupaten Kota di Jatim dan Partai Pengusung seluruh Kandidat Caleg Koalisi dan tim Relawan dari seluruh penjuru Jawa Timur fokus memenangkan Prabowo Gibran,” kata Eko Tjahjono, Minggu (10/12/2023).

Rumah Gibran adalah suatu Program Sosial Ekonomi Kerakyatan yang dibangun dan dijalankan secara kolektif oleh individu dan kelompok pendukung Gibran Rakabuming. Untuk menjalankan Program tersebut dengan baik dan benar diperlukan berbagai kebijakan dan prosedur yang dapat dijadikan panduan utama Dokumen Kebijakan dan Standard Operating Procedures (SOP).

Menurut Sekretaris RUMAH GIBRAN Jawa Timur, Ramot Batubara, SH, bersama dengan ketua DPD RG Eko menyampaikan untuk sesegera mungkin membentuk semua kepengurusan di Jawa Timur.

“Langkah cepat yang kita ambil merupakan langkah semangat untuk membesarkan Rumah Gibran sebagai pemenangan suara Prabowo Gibran di Jawa Timur, Lanjutkan,” ungkap Ramot, yang merupakan Caleg DPRD Jatim 1, Kota Surabaya ini

Ditambahkan, Eko Gasa, panggilan sapaan Eko Tjahjono bahwa RUMAH GIBRAN ini memberikan gambaran tentang berbagai kebijakan serta langkah kerja yang secara kesatuan menjadi panduan utama dalam menjalankan kegiatan Program serta Operasional Rutin RUMAH GIBRAN; Setiap Individu dan/ atau kelompok yang bergabung ke dalam RUMAH GIBRAN harus mematuhi semua kebijakan yang ada serta mengikuti Prosedur Baku Operasional (SOP) yang ditetapkan oleh Pengelola Pusat RUMAH GIBRAN

” Bahwa secara umum dokumen ini mencakup aspek Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Proses, Teknologi, Penerapan dan Implementasi Setiap Aspek di atas dituangkan dalam bentuk Kebijakan dan SOP yang saling berkaitan serta menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Pihak Manajemen Program sebagai Pengendali dan Pengelola Tertinggi RUMAH GIBRAN memiliki kewenangan penuh dalam membangun, mengembangkan serta menetapkan Kebijakan dan SOP yang berkaitan dengan manajemen program dan operasional rutin RUMAH GIBRAN,” kata Eko Gasa.

DPD Rumah Gibran yang beralamat di Kantor Ketintang Baru ini, juga menjalankan Gerakan Kebaikan Sosial, Gerakan Daya Saing dan Gerakan Industri. Masing-masing Gerakan Kebaikan yang di tanamkan di dalam RUMAH GIBRAN, merupakan bentuk program yang menyatu dengan rakyat berjuang bersama sama mengupayakan kesejateraan bagi masyarakat. (R1F)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com