DPRD Jatim Tekan Bank Jatim Beri Sanksi Tegas Oknum Pegawai Diduga Pelaku Pelecehan Seksual di Sampang
Sampang, 8 Oktober 2025 — Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pegawai Bank Jatim Cabang Sampang terhadap siswi magang SMK Negeri 1 Sampang menuai kecaman luas. Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, mendesak manajemen Bank Jatim segera menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum terduga pelaku.
“Saya dapat informasi sejak kemarin dari tim yang mengirimkan link berita. Saya langsung konfirmasi ke Bank Jatim pusat. Jawabannya, kasus ini masih dalam proses penelusuran,” ujar Nur Faizin, Selasa (7/10/2025).
Terduga Pelaku Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa
Pegawai Bank Jatim berinisial M.M. diduga melakukan pelecehan terhadap korban berinisial S, siswi magang yang tengah membantu layanan di bagian customer service. Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, M.M. bukan kali pertama dilaporkan melakukan tindakan tak pantas. Ia disebut juga pernah terlibat dalam kasus serupa di Cabang Sumenep dan Sampang.
“Kalau benar pelakunya orang yang sama, ini bukan lagi kelalaian, tapi pembiaran. Orang seperti ini tidak boleh dilindungi, harus dipecat,” tegas Faizin.
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Internal
Selain mendesak pemecatan pelaku, Faizin juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal Bank Jatim. Ia menilai manajemen telah gagal memberikan perlindungan kepada korban dan membiarkan pelaku mengulangi perbuatannya.
“Bank Jatim harus menindak tegas predator seksual seperti ini. Bila terbukti, bank wajib memberikan pendampingan psikologis bagi korban,” katanya.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim disebut wajib menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Respons Lamban Manajemen Bank Jatim Dikecam
Faizin juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respons dari manajemen Bank Jatim pusat. Ia mengaku telah menghubungi Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah, namun hanya mendapat jawaban singkat bahwa kasus tersebut akan dicek.
“Jawabannya hanya akan dicek. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Respons seperti ini sangat lamban dan menimbulkan kesan seolah pelaku dilindungi,” ujarnya.
Publik Desak Penegakan Hukum Transparan
Peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi pada akhir September 2025. Korban diduga mengalami tindakan tidak pantas seperti pegangan tangan berulang hingga perabaan di area sensitif. Kasus ini menyita perhatian publik karena terduga pelaku disebut memiliki rekam jejak pelanggaran di cabang lain.
Masyarakat bersama anggota DPRD Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum dan manajemen Bank Jatim bertindak cepat, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban.