Jadi Korban Penipuan Dana Talangan Tommy, Endah Lapor PPPK RI Bela Negara

0 138

SURABAYA, Lenzanasional – Kasus penyerobotan yang dilakukan dugaan Mafia Tanah, korban Endah Sri Mudjati (63) melaporkan ke Lembaga Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan (PPPK) RI Bela Negara Mada I Jawa Timur yang berawal dari hutang sebesar 400 juta kepada Tommy, endah dianggap melakukan penyerobotan di tanahnya sendiri.

Endah menjelaskan , dirinya berhutang kepada Tommi pada tahun 2013, sedangkan menempati rumah sudah tahun 2006. Hutang yang dilakukan endah sebesar 400 juta, kemudian di transfer Tommi 368.500 Juta. Terkait sisa potongan dijelaskan Tommi sebagai bunga dan roya

Dikarenakan curiga, Endah mengapresiasikan tanah dan bangunan rumah miliknya yang bernilai 3 miliar 170 juta Tahun 2022 di daerah Wonocolo 7 nomor 31 Surabaya

“Saya berhutang kepada pak Tommy tidak menggunakan nama PT, melainkan saya berhutang pribadi, yang di notariskan di jalan embong Kenongo dan saya hanya bertanda tangan saja,” kata Endah, Jum’at (11/8).

Saat dilakukan penandatanganan di hadapan Notaris, Endah dengan Tommy disaksikan Sulasmitri yang merupakan pegawai. Kecurigaan Endah mulai memuncak, endah dikatakan ini merupakan jual beli, dirinya menanyakan langsung kepada Notaris embong kenongo.

“Bu Sajinah, saya tidak mendapatkan bukti apapun dari bapak Notaris maupun pihak pak Tommy yang memberikan pinjaman uang kepada saya,” kata Endah.

“Wah, saya tidak bisa mengeluarkan bukti itu karena itu rahasia Negara bu,” imbuh Endah sembari menirukan kata kata Sajinah.

Endah pun tidak mendapatkan bukti maupun salinan dari Notaris maupun bukti dari Tommy. Ditanya awak media yang membeli tanah endah siapa, dirinya menyampaikan jual beli dilakukan oleh Sulasmitri. Tahun 2016 endah diajak lagi ke Notaris Sujadi dialihkan dari Sulasmitri ke Tommy.

“Bilangnya tommy, itu uang saya takut kalau tidak dialihkan terjadi apa-apa terhadap saya bisa uang itu menjadi hak milik Sulasmitri nantinya. (Pada saat di dalam mobil) ibuk nurut saja pokoknya,” ucap Endah menirukan perkataan Tommy.

Wahab selaku ketua Posko Mafia Tanah PPPK RI Bela Negara menyampaikan, saat ini masih dikumpulkan beberapa bukti bukti untuk melangkah ke jalur hukum.

“Langkah ini agar jelas, kita akan mengawal kasus ini dan memberantas mafia tanah dengan pihak Kepolisian, pihak Kejaksaan juga, sampai sejauh mana kasus perkara bu Endah ini,” kata Wahab.

Wahab menjelaskan, dirinya akan melakukan pelaporan balik kepada Tommy. “Unsurnya sudah jelas, bahwa ini penipuan ini,” kata Wahab.(red/Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com