Kajati Jatim Dan Rektor UNESA Ajak Mahasiswa Jadi Garda Depan Bijak Bermedia Sosial

0 101

Surabaya,Lenzanasional.com – Belakangan ini banyak sekali ditemukan penyalahgunaan Media Sosial yang disebabkan kurangnya Literasi Digital, karena itulah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat terutama mahasiswa agar melek Literasi Digital, hal tersebut disampaikan Kajati saat mengisi Kuliah Umum di Universitas Negeri Surabaya ( UNESA ) Senin (30 / 10 / 2023 ).

Dalam kegiatan bertema “Bijak Menggunakan Media Sosial, Terhindar dari Jerat UU Informasi & Transaksi Elektronik” Kajati memaparkan, ada 191 juta pengguna Media Sosial di Indonesia. Kurangnya Literasi Digital, membuat banyak masyarakat terjebak dalam penyalahgunaan Media Sosial seperti penyebaran hoaks yang bisa bermuara pada penghinaan hingga pencemaran nama baik.

 

Lebih jauh, bisa mengarah pada kasus penipuan yang merugikan pengguna Media Sosial sendiri, belakangan ini yang marak terjadi yaitu penipuan bermodus pengiriman tautan undangan pernikahan atau tautan pengiriman paket yang ketika diklik bisa meretas data pribadi bahkan menguras rekening pemiliknya.” jelas Dr.Mia Amiati S.H, M.H.

 

Guna meminimalisir kasus-kasus yang bisa merugikan itu, perlu sinergi semua pihak termasuk UNESA dan Kajati Jatim untuk melakukan pencegahan kepada hal-hal yang bisa menyebabkan akibat hukum.

“Salah satunya tren di kalangan mahasiswa tentu berkaitan dengan Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang bisa menimbulkan akibat hukum karena ketidaktahuan. Karena itulah kita bersama-sama gencarkan Edukasi,” papar Kajati Jatim.

 

Menurutnya, Instansi Pendidikan dan Akademisi memiliki peran yang krusial untuk memberikan Edukasi Mahasiswa dan Masyarakat tentang Literasi Hukum dalam penggunaan Media Sosial. Dr. Mia Amiati S. H, M. H berharap dari kegiatan ini mahasiswa dapat mengetahui aturan hukum bagaimana cara menggunakan Media Sosial agar tidak terjebak ke ranah hukum.

 

“Tantangan untuk generasi muda khususnya mahasiswa sendiri adalah mampu mengendalikan Teknologi dan jangan sampai dikendalikan Teknologi, kita juga perlu menciptakan Inovasi kegiatan dalam menggunakan Media Sosial secara positif.” bebernya.

 

Mahasiswa juga harus menjadi Garda Terdepan yang bijak bermedia sosial termasuk mencegah tindakan penipuan berbasis digital. Ada berbagai upaya agar bijak dalam menggunakan Media Sosial di antaranya mengetahui aturan, tidak percaya dengan informasi dari akun yang tidak jelas, sampai tidak tergiur dengan iklan yang kurang terpercaya.

 

Disisi lain, Rektor UNESA, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., menyebut kuliah umum ini penting karena perkembangan teknologi harus diimbangi dengan Literasi Digital. Menurutnya, pentingnya Literasi Digital mampu membuat masyarakat tidak hanya cakap menggunakan media dan alat-alat komunikasi digital, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, cerdas, sehat, dan tepat tanpa melanggar aturan hukum yang ada.

 

“Melalui kuliah tamu ini, UNESA berkomitmen dalam pendidikan hukum terkait informasi dan transaksi elektronik karena pelanggaran di Media Sosial itu lebih mudah dibuktikan, yang bisa dibuktikan melalui rekam jejak digital meskipun kontennya sudah dihapus,” terangnya.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat baru; Wakil Rektor, Direktur, Dekan, dan Kepala Lembaga yang baru saja dilantik Rektor UNESA. Selain itu juga ada jajaran Kaprodi, Dosen, dan peserta dari Kalangan Mahasiswa yang hadir secara Luring dan Daring. ( Hum – Gus).

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com