Kajati Jatim Dianugerahi Gelar “Jaksa Sahabat Rimba”, Dukung Kelestarian Hutan melalui Program Hutan Asuh
Kajati Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati S.H.,M.H. menerima penghargaan sebagai "Jaksa Sahabat Rimba" atas perannya dalam mendukung pelestarian hutan dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang mengancam kelestarian alam di kawasan hutan Perhutani.
SURABAYA, Lenzanasional – Kajati Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati S.H.,M.H. menerima penghargaan sebagai “Jaksa Sahabat Rimba” atas perannya dalam mendukung pelestarian hutan dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang mengancam kelestarian alam di kawasan hutan Perhutani.
Penghargaan ini menjadi wujud nyata komitmen Kajati Jatim dalam menjaga hutan rimba, yang dikenal sebagai hutan yang masih lebat, utuh, dan alami.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kajati Jatim bersama Divisi Regional Perhutani Jatim akan melaksanakan program hutan asuh atau binaan.
Dalam program ini, Kajati Jatim akan secara langsung menanam pohon di kawasan yang telah ditentukan, dengan komitmen untuk merawatnya secara berkelanjutan.
Mia Amiati S.H., M.H. Harapannya, hutan ini akan menjadi jejak hidup dari kontribusi nyata yang dilakukan oleh Kajati Jatim untuk lingkungan, dapat terus dikenang dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Kegiatan ini juga mencakup penanaman pohon bakau sebagai bukti kepedulian insan Adhyaksa terhadap keberlanjutan lingkungan.
Mia Amiati juga menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum dan keadilan, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap kelestarian alam.
Kegiatan penanaman pohon ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih lestari dan berkelanjutan, sekaligus menunjukkan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan pungkasnya. (R1F)