Kapolri Apresiasi Dedikasi Kompolnas 2020-2024, Sambut Komisioner Baru Periode 2024-2028

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020–2024 yang telah menyelesaikan masa tugas mereka. Menurutnya, Kompolnas selama ini telah menjadi salah satu pengawas utama bagi Polri dan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik.

0 19

JAKARTA, Lenzanasional – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020–2024 yang telah menyelesaikan masa tugas mereka. Menurutnya, Kompolnas selama ini telah menjadi salah satu pengawas utama bagi Polri dan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik.

“Kompolnas telah banyak berperan, mulai dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD), turun langsung ke lapangan, hingga mengawasi berbagai gelar perkara. Bahkan di saat-saat sulit, ketika kepercayaan publik terhadap institusi atau personel Polri merosot, kehadiran Kompolnas membantu membangun kembali kepercayaan masyarakat,” ungkap Kapolri.

Atas dedikasi yang diberikan, Kapolri mengucapkan terima kasih kepada seluruh komisioner Kompolnas periode 2020-2024. Di saat yang sama, ia juga menyambut para komisioner Kompolnas baru periode 2024-2028 dan berharap kerja sama yang terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Kami berharap sinergi antara Polri dan Kompolnas yang telah terbangun ini bisa semakin baik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 yang mengatur pengawasan terhadap kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (5/11), Presiden Prabowo Subianto resmi melantik komisioner Kompolnas periode 2024-2028 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota. Selain itu, Presiden juga menunjuk tujuh anggota lain untuk masa jabatan 2024-2028: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Irjen Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Dr. Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Dr. Yusuf.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com