Kapolsek Gubeng Pimpin Ops Yustisi PPKM Berbasis Mikro Di Perkampungan

0 639

Surabaya, Lenzanasional.com – Polsek Gubeng bersama tiga pilar melaksanakan giat Operasi Yustisi berbasis Mikro dan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di rumah-rumah warga.

Kegiatan Ops Yustisi yang berlangsung pada hari Rabu (17/02/2021), dipimpin oleh Kapolsek Gubeng Kompol Palma F Fahlevi S.IP S.I.K M.I.K, dan melibatkan, beberapa Personil gabungan terdiri dari, Personil Polsek Gubeng, Personil Danramil, Personil Satpol PP, Personil Linmas, dan Camat serta Lurah setempat.

Adapun sasaran OPS Yustisi yang dilaksanakan di Kampung-Kampung yang berada di wilayah hukum Polsek Gubeng.

Untuk diketahui bersama, selain melaksanakan pendisiplinan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi personil juga melakukan penyemprotan di setiap rumah-rumah warga.

Dengan harapan, warga dapat mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan, guna bersama-sama pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Kepada wartawan Lenzanasional.com, Kapolsek Gubeng Kompol Palma F Fahlevi S.IP S.I.K M.I.K menyampaikan, hari ini Polsek Gubeng bersama tiga pilar melaksanakan Ops Yustisi penertiban protokol kesehatan dan melakukan penyemprotan di rumah-rumah warga.

“Kegiatan tersebut, dalam rangka Implementasi Inmendagri No. 1 Th 2021 dan Perwali No. 2 Th.2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Implementasi Inpres No. 06 th 2020, Pergub No. 53 Th 2020, Perda Trantibum No. 2 Thn 2020 dan Perwali No 67 Th. 2020 tentang Pendisiplinan Protokoler Kesehatan,“ ucapnya.

Selain itu, Kapolsek Gubeng juga memberikan himbauan kepada Toga, Tomas dan warga sekitar yang kontak erat dengan penderita Covid 19.

Dalam himbauannya, Kapolsek Gubeng mengingatkan warga sekitar untuk selalu waspada akan adanya penyebaran covid 19 di kampung ini.

Ditambahkan, selama pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung aman dan tertib serta kondusif. (Ded)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com