Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas Surabaya dan Sidoarjo, dengan menangkap tiga kurir serta menyita barang bukti berupa sabu seberat 161,772 gram dan ekstasi 1,471 gram. Penggerebekan berlangsung pada Kamis (5/12/2024) di empat lokasi berbeda.
471 Gram Ekstasi Disita
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






