Unit III Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Jatim, Senin (21/11/2022) siang, merilis hasil ungkap perdagangan orang yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.
5 Tersangka Diamankan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







