Tim Gabungan Bareskrim Polri, Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/10/2024) di Kantor DJBC Khusus Kepri, Karimun. Dalam aksi ini, tim berhasil menyita 237.305 ekor benih lobster yang nilainya mencapai Rp 23,6 miliar.
6 Miliar Rupiah Digagalkan di Perairan Kepulauan Riau
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







