Polresta Banyuwangi Didukung Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Peredaran Upal Senilai 3,8 M
Polresta Banyuwangi, didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) di wilayah Banyuwangi.