Diketahui, pria tersebut berinisial MR (28) tahun, warga Bangkalan. Ia ditangkap di dalam kamar kos Jl. Simo Pomahan Baru Surabaya. pada hari Senin (17 Oktober 2022), sekira pukul 13.00 Wib.
Asal Bangkalan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







