Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur, bekerja sama dengan Satgas Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, berhasil mengungkap dan menyita barang-barang impor ilegal berupa keramik senilai Rp9,8 miliar. Penyitaan dilakukan di sebuah gudang di Jalan Demak Timur XII Buntu No. 152D, Surabaya.
Bea Cukai Bekerja Sama Dengan Kemendag dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Pelanggaran Impor Senilai Rp9
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







