Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, didampingi kuasa hukumnya Abdul Rouf, resmi melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Jumat (10/01/2025).
Camat Asemrowo Laporkan Penyebar Hoaks dan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jatim
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






