Belasan tersangka tindak kejahatan diamankan di Mapolres Kediri Kota Polda Jawa Timur.
Para tersangka tersebut hasil dari ungkap kasus oleh Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim selama bulan Mei – Juni 2024.
Hingga saat ini, belasan tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rumah tahanan Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.







