Veriawan alis Veri dan Didik (DPO) diseret ke Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum Damang Anuwibowo dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara pencurian Kabel di rumahnya Gunawan Herlambang, dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (10/01/2023).
Digelar di PN Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







