Berkas Perkara KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejati Jatim

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat aktor senior Ferry Irawan memasuki babak baru. Hal itu terkait adanya pelimpahan berkas perkara (tahap I) kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Sebelumnya Ferry ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya istrinya Venna Melinda.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.