Aldi Kurniawan (27) yang berprofesi sebagai tukang las asal Sidoarjo ini dituntut hukuman mati, lantaran menjadi kurir sabu-sabu seberat 32 kilogram. Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzaki di ruang sidang Sari 3.
Dituntut Hukuman Mati
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







