Kejakasaan Agung (Kejagung) mengumumkan secara resmi hasil audit perkara korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk Periode 2015-2022.
Hasil audit teranyar kasus korupsi timah di Bangka Belitung tersebut menunjukkan jumlah kerugian negara ditaksir mencapai 300 triliun.







