Dua Terdakwa, Rizki Hidayat dan Lasmito diseret ke Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait perkara pencurian Hand Phone iPhone 11 Pro Max, milik Petugas BPBD Jatim di Pos Pantua di Jalan Kalianget Surabaya. Kamis, (09/02/2023).
Dua Terdakwa Diseret
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







