Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, berhasil digagalkan oleh warga dan aparat Polsek Kenjeran. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku, BEW (46), yang merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2015 dan 2017, ditangkap di tempat kejadian.
Gagalkan Aksi Curanmor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







