Gegara Jual BBM Bersubsidi, Umam dan Mudelah Divonis 9 Bulan Penjara
Sidang Perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan terdakwa Umam Bin Hasib dan Terdakwa Mudelah Bin Todeh digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda putusan pada, Rabu (11/02/22).